faq:2021:04:19:000050308_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk perubahan identitas penandatangan pd ebupot pph 23, apakah perlu submit perubahan data pengurus? untuk sertifikat elektronik perlu update jg kah? tahapannya gmn kalo perlu di update?“
Jawaban
sebenarnya itu aja udah cukup, karena penandatangan spt disebutkan adalah pengurus, dan ga ada mekanisme jika yg ttd berubah, maka ada berubahan data.
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/19/000050308_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion