faq:2021:04:19:000050304_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah sudah tersedia laporan realisasi insentif PMK 21/PMK.010/2021 rumah tapak?
Jawaban
Faktur Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Masa PPN oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan rumah tapak dan/atau unit hunian rumah susun, merupakan laporan realisasi PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b. (PMK 21/2021 pasal 7 ayat 4)
DANI ISMOYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/19/000050304_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion