User Tools

Site Tools


faq:2021:04:19:000050289_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika saya menerbitkan bukti potong pph23 tapi ada kesalahan di jenis penghasilannya, misalnya dalam 1 invoice ada jasa instalasi dan jasa pengiriman, bukpot yang terbuat digabung menjadi jasa pengiriman. apakah saya harus merevisi bukpot tersebut? jika direvisi apakah harus melapor SPT pembetulan? karena untuk nilai pph dan jenis map nya tetap sama yaitu 411124-104


Jawaban

iya harus pembetulan bukti potong dan spt nya berarti

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q R J F
Q C O D W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
R Z X᠎ N W
 
faq/2021/04/19/000050289_1234.txt · Last modified: (external edit)