User Tools

Site Tools


faq:2021:04:16:000050191_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

jika input FP keluaran dan belum approve lalu dihapus, apakah nomornya bisa dipakai lagi?


Jawaban

kalau belum approve masih bisa digunakan kembali ya, nanti caranya input manual nomornya saat rekam faktur. karna kalau otomatis dia akan ikut ke nomor selanjutnya, jd harus manual ya

NATASHA GHITA DESTYVIANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z J S Y L
R L I A U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I᠎ N T G᠎ C
 
faq/2021/04/16/000050191_1234.txt · Last modified: (external edit)