faq:2021:04:16:000050129_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Seorang kuasa WP badan menunjuk karyawan untuk mengantarkan berkas terkait pemeriksaan ke KPP. boleh atau tidak? ada dokumen yg perlu dibawa?
Jawaban
tidak ditemukan dalam aturan perpajakan. cukup jelaskan secara normatif terkait surat penunjukan dan surat kuasa yg diatur di PMK 229/2014, SE-02/PJ/2017
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/16/000050129_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion