faq:2021:04:16:000050065_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau tanya mengenai realisasi PPH 22 Impor saya mau buat pembetulan di juni 2020, kenapa tidak bisa ya? itu baiknya bagaimana?
Jawaban
sebenernya secara aturannya di Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2021, pasal 22 impor ga diatur batas maksimal pembetulannya, tapi karena secara ereportingnya sudah ga bisa, nanti WP konfirmasi aja ke KPP, tanyain apakah boleh dibetulkan, dan kalo boleh, dengan mekanisme apa..
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/16/000050065_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion