faq:2021:04:16:000050053_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
menyewakan kendaraan dengan plat kuning kena PPN ga
Jawaban
<WRAP> jasa angkutan umum tidak dikenakan PPN http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/16/000050053_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion