User Tools

Site Tools


faq:2021:04:15:000050008_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya kan bayar pajak pph an. aryanto atas pengalihan hak tanah bangunan. tapi dikenai kurang bayar 1,95juta dikarenakan data yang digunakan data kantor pajak itu luas bangunannya 100 padahal aktual dilapangan luas bangunannya 45 bisa dicek makanya kmren harga jual rumah tsb bisa 150juta jadi apa yang harus saya lakukan ? padahal pengenaan nilai pph berdasarkan aktual dari transaksi jual beli?


Jawaban

WP menunjukkan semacam perkiraan perhitungan ketetapan PPh 4(2).. komunikasikan dengan ARnya.. WP off saat digali

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T G H Q
A E L P I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F E V V C
 
faq/2021/04/15/000050008_1234.txt · Last modified: (external edit)