faq:2021:04:15:000050007_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
siang min. Mau tanya kalau suatu PT mendapatkan pinjaman uang dari luar negri. Apakah dikenakan pajak atau menjadi objek pajak. Jika ia kena pajak apa.terima kasih
Jawaban
pada saat pembayaran bunga ke LN maka akan menjadi objek pajak PPh pasal 26
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/15/000050007_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion