User Tools

Site Tools


faq:2021:04:14:000049863_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

terkait TP dokumen induk, di lampiran PMK 213/2016 di huruf c harus ada informasi berupa daftar pemegang saham dan persentase kepemilikan serta daftar pengurus dari masing masing anggota grup usaha, untuk daftar pengurusnya ini klo WP nanya diisi cuma nama direktur aja per masing2 anggota grup usaha boleh tidak ya? atau seluruh pengurus per masing2 anggota grup?


Jawaban

“daftar pemegang saham dan persentase kepemilikan saham serta daftar pengurus dari masing-masing anggota Grup Usaha;” bunyi lampirannya adalah per masing2 anggota grup, maka diisi seluruh pengurus per masing2 anggota grup

DANI ISMOYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M F Y F G
E Z I M A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O U E J X
 
faq/2021/04/14/000049863_1234.txt · Last modified: (external edit)