faq:2021:04:14:000049774_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba, mau memastikan untuk suami istri PH/MT dan istri penghasilannya hanya dari final, untuk perhitungan PH/MT nya gausah digabung kan ya ? kalo diliat dari matrix PTKP 0 soalnya, istri lapor biasa untuk penghasilan finalnya ?
Jawaban
jika WP ph/mt, tetap melampirkan penghitungan PH/MT nya. jika memang isteri hanya dari penghasilan final, di lampiran penghitungan Ph/Mt, penghasilan isteri nol, kalo kita perhatikan penghasilan disitu diambil dari penghasilan di spt induk istri atau suami, dimana penghasilan final pp 23 gak masuk ke spt induk.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/14/000049774_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion