User Tools

Site Tools


faq:2021:04:14:000049764_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan ganti nama per 1 Apr 2021, tetapi kami masih terima invoice dr supplier 1 Apr 2021 masih menggunakan nama PT Yang lama, supplier menolak ganti nama.


Jawaban

iya bisa pakai FP pengganti, kalau supplier menolak ganti nama ya dibujuk, kalau tetep ga mau dan FP nya jadi ga bisa dikreditkan, PPN nya bisa dibebankan

ANGGA JALUTAMA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I O P J Y
U S V U P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F Y Q O B
 
faq/2021/04/14/000049764_1234.txt · Last modified: (external edit)