faq:2021:04:13:000049644_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah tidak bisa memakai PP 23, lalu mendirikan cabang, apakah cabangnya bisa pakai PP 23?
Jawaban
penegasan ke KPP karena diketentuan hanya menyebutkan batas waktu dari WP terdaftar, harusnya sih sejalan sama pusatnya, kalau pusatnya ga PP 23 berarti termasuk ke cabang2nya
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/13/000049644_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion