User Tools

Site Tools


faq:2021:04:13:000049601_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Perusahaan jasa konstruksi pakai jasa penyelaman dari WP badan, dikenakan PPh final jasa kosntruksi atau PPh 23?


Jawaban

Kalau jasanya masuk definisi pekerjaan konstruksi dikenakan pph final jasa konstruksi. Kalau gak masuk pekerjaan konstruksi dan masuk di list jasa PMK-141/2015 maka dikenakan PPh 23.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I E Y O V
E​ N᠎ P O P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W W​ V I E
 
faq/2021/04/13/000049601_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1