faq:2021:04:12:000049483_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pendapatan total di bawah 4,8 m kak. Pendapatan dlm usaha ikut pph final 0,5. Brarti utk kontribusi listrik kena pph ps 17 yg 11 % kan? Itungan sy diatas sdh benar blm kak? boleh meng-iya/enggakkan cara hitung WP gak ?
Jawaban
terkait perhitungan sudah benar/belum baiknya arahkan konsultasi dengan AR di kpp karena kita gatau detail transaksi dia seperti apa, kan dia di bawah pengawasan kpp juga, tweetnya wp bisa dijawab bahwa penjelasannya sbgmn yg sudah disampaikan agent2 sebelumnya, sarankan lagi wp untuk lihat terlebih dahulu aturan2 yg sudah disampaikan, kalau masih ragu/bingung dan butuh penegasan silakan konsultasi dengan AR di kpp baik langsung/lewat sarana komunikasi yg ada, kasih link daftar unit kerja yg ada
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/12/000049483_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion