faq:2021:04:12:000049446_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tanah objek ? kalau yg menyerahkan OP kena ppn ?
Jawaban
selama tidak masuk di non objek dalam UU PPN harusnya Objek dilihat OP ini PKP atau tidak
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/12/000049446_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion