faq:2021:04:09:000049831_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp menanyakan tentang SE 28/PJ/2021. apakah perlakuan pengkreditan pajak masukan atas SE ini berlaku surut (bsa dipergunakan untuk tahun sebelum tahun 2021). dikarenakan saya ada mengajukan banding akan tetapi untuk kasus tahun pajak 2016. Ini pakai yang di E nomor 5 huruf a (poin 1 huruf d) bukan ya mas/mbak?
Jawaban
Tidak disebutkan berlaku surut. SE ini penegasan uu cika, uu cika berlaku mulai 2 november. Harusnya pedoman tsb mulai berlaku sejak tgl berlakunya uu cika, tdk bisa utk sebelum itu. Bisa sambil konfirm kpp.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/09/000049831_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion