User Tools

Site Tools


faq:2021:04:09:000049356_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

FP Pengganti. Wepe salah input FP normal tp hanya d kolom referensi saja. Apakah perlu buat FP pengganti. Sudah d jelaskan ttg psl 15 per 24 2012. Kira2 salah input d referensi itu masuk cakupan ke pasal terkait kah


Jawaban

Pake pasal 76 pmk 18 2021 ya kak.. Jika itu membuat fp memuat keterangan yg tidak benar jelas dam lengkap harus tetap buat pengganti

ATIKA DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A R᠎ N I D
Q D T J A

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S X᠎ Y G᠎ H
 
faq/2021/04/09/000049356_1234.txt · Last modified: (external edit)