faq:2021:04:09:000049339_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat siang, jika ingin menerbitkan faktur pajak untuk perusahaan luar negeri, bagian npwpnya diisi 000 ya? atau bagaimana?
Jawaban
Iyaa bisa diisi 000 bagian npwpnya (UU CIKA bagian PPN)
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/09/000049339_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion