faq:2021:04:09:000049325_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin bertanya. Misalkan PT A sedang dilakukan pemeriksaan karena adanya merger. Untuk pemeriksaan ini jangka waktunya berapa lama ya sampai diterbitkannya SKP?
Jawaban
Pemeriksaan dilakukan karena ada penghapusan npwp atas penggabungan usaha. (Pasal 34 PER-04/PJ/2020) Jangka waktunya 12 (dua belas) bulan setelah penerbitan BPE atau BPS, dalam hal permohonan diajukan oleh Wajib Pajak Badan. (Pasal 37 ayat (6) PER-04/PJ/2020)
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/09/000049325_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion