faq:2021:04:09:000049311_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#24Q : jika ada direktur digaji dri perusahaan indonesia tpi direkturnya tiinggal di India,, terutang pph apa ya kak?
Jawaban
#24A direkturnya WNA/SPLN, dikenakannya PPh 26, kecuali kalo ada form DGT, bisa pake ketentuan P3B
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/09/000049311_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion