faq:2021:04:09:000049305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#20Q: kalo misalnya orang pribadi (freelance) mendapatkan penghasilan dari online, misalnya sekarang kan banyak survey online dari website dan mendapatkan imbalan, itu perlakuan pajaknya bagaimana?
Jawaban
#20A sepanjang berhubungan dengan freelancenya sebagai pekerjaan bebas, perhitungannya masuk ke pekerjaan bebas
NANANG KURNIAWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/09/000049305_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion