User Tools

Site Tools


faq:2021:04:08:000049267_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kolom 14A di spt badan 1771 untuk perhitungan PPh pasal 25, kredit pajak yg dipotong oleh pihak lain apakah bisa jadi dasar perhitungan PPh 25 ?


Jawaban

Pajak Penghasilan yang dipotong sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dan Pasal 23 serta Pajak Penghasilan yang dipungut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22; dan

ANGGARA HANOMTAFSIR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A D N X R
W F R K Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H L K X K
 
faq/2021/04/08/000049267_1234.txt · Last modified: (external edit)