faq:2021:04:08:000049266_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apakah bisa terbit FP pengganti untuk FP pengganti
Jawaban
Iya bisa. untuk kode tidak akan berubah. Bisa terbit FP pengganti jika FP penggantinya adalah kesalahan.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/08/000049266_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion