faq:2021:04:08:000049265_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
transaksi dengan facebook, BUT, atas jasa iklan, namun penyedia jasa tidak memberikan NPWP nya, apakah dapat terbit bukpot ?
Jawaban
tidak bisa, harus ada NPWP jika pihak pemberi jasa adalah WP badan. konfirmasi ke BUT atas NPWP nya untuk pengisian di bukpot,
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/08/000049265_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion