Tanya
Sebelumnya saya sudah pernah mengisi SPT tahun 2019 secara online, namun memang pada saat saya submit loading sampai berjam-jam setelahnya. Lalu beberapa hari kemudian saya check ternyata SPT tersebut tidak ter-submit. Apakah ini dikarenakan status wajib pajak saya yang non efektif?
Jawaban
alau memang di tahun tersebut sudah tidak memenuhi status NE atau ada penghasilan, seharusnya tetap bisa lapor SPT, nanti NPWP nya jadi aktif kembali. dia lapor kemarin atau kapan, kalau dari kemarin memang ada info gangguan SOA yang berimbas pada semua layanan online. Infonya sekarang udah ditangani tapi masih belum stabil. Boleh disarankan untuk coba lagi ya, sebelum itu c3l dulu dan sarankan menggunakan incognito/private window. atau bisa coba berkala ya bisa coba hapus posting SPT lagi jg
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion