User Tools

Site Tools


faq:2021:04:08:000049245_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Apabila perusahaan saya merger (melakukan penggabungan usaha) dengan perusahaan B di akhir tahun 2019, namun perusahaan B belum deregistrasi NPWP dikarenakan proses banding yang masih berlangsung. Jadi, apakah perusahaan B masih harus melaporkan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2020?


Jawaban

<WRAP> A+B

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A​ T M J O
Y Z X U​ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S N G O N
 
faq/2021/04/08/000049245_1234.txt · Last modified: (external edit)