faq:2021:04:08:000049245_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Apabila perusahaan saya merger (melakukan penggabungan usaha) dengan perusahaan B di akhir tahun 2019, namun perusahaan B belum deregistrasi NPWP dikarenakan proses banding yang masih berlangsung. Jadi, apakah perusahaan B masih harus melaporkan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2020?
Jawaban
<WRAP> A+B
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/08/000049245_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion