User Tools

Site Tools


faq:2021:04:08:000049244_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan saya d jkt dan perusahaan saya pakai perusahaan konstruksi di batam , Selamat siang, saya mau tnya. kalau ada pakai perusahaan konstruksi di batam, penyerahan di lakukan di batam dan jakarta, prosedur PPN di batam atas penyerahannya tersebut gimana ya ? peraturannya dimana


Jawaban

Pasal ayat (2) huruf a dan b PP 10 th 2012 “Pengusaha di Kawasan Bebas tidak perlu dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak.” “Penyerahan barang di dalam Kawasan Bebas dibebaskan dari pengenaan PPN.” itu maksudnya tidak dikenai PPN ya lalu sesuai penjelasan apasal 4 ayat (1) huruf c UU PPN Pengusaha yang melakukan kegiatan penyerahan Jasa Kena Pajak meliputi baik Pengusaha yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3A ayat (1) maupun Pengusaha yang

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

J N᠎ T R D
B G​ H W Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S Q​ F K X
 
faq/2021/04/08/000049244_1234.txt · Last modified: (external edit)