faq:2021:04:08:000049236_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pph 25 wp baru
Jawaban
nihil, nanti setelah lapor SPT Tahunan tahun pajak tahun pertama itu, baru ada nilai pph terutang sbg dasar untuk menghitung angsuran pph 25 tahun pajak berikutnya/2021
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/08/000049236_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion