faq:2021:04:08:000049171_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
malam min, saya mau tanya kalo masukkin ntpn untuk validasi dalam ephtb salah namun sudah tervalidasi caranya untuk pembetulan gmn ya?
Jawaban
Sudah sampai terbit surat keterangan kah? Kalau sudah dan ada kesalahan dalam penginputan bisa konfirm KPP untuk pembetulan data yang salah tadi, soalnya di aplikasi kita hanya sampai penerbitan surat keterangan saja
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/08/000049171_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion