User Tools

Site Tools


faq:2021:04:08:000049168_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pph dividen OP apakah dipotong?


Jawaban

PPh yang terutang atas Dividen yang berasal dari dalam negeri sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) dan/ atau Pasal 39, wajib disetor sendiri oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri dengan tarif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B E R P W
D H O F R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S G W B F
 
faq/2021/04/08/000049168_1234.txt · Last modified: (external edit)