User Tools

Site Tools


faq:2021:04:08:000049163_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kok ketika mau cetak bukti potong pp 23 di espt pph pinal 4 ayat 2 gak bisa ya? tampilan blank


Jawaban

karena memang bukti potong nya adalah ssp. jadi tidak perlu untuk buat bukti potong dari espt 4 ayat 2. ssp tersebut lah menjadi bukti pemotongan.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W L U K P
G C N H M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F M​ Q B X
 
faq/2021/04/08/000049163_1234.txt · Last modified: (external edit)