faq:2021:04:07:000049491_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jumlah permintaan nsfp
Jawaban
jika jumlah FP selama 3 Masa Pajak sebelumnya lebih dari 75 faktur, maka jumlah nsfp yang dapat diberikan adalah sebesar jumlah yang diminta atau maksimal sebanyak 120% dari jumlah penerbitan Faktur Pajak selama 3 Masa Pajak sebelumnya.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/07/000049491_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion