faq:2021:04:07:000049488_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembetulan spt masa ppn, kalau KB 200 tapi dia terlanjur setor 1200 gimana ya?
Jawaban
Sepanjang map/kjs dan masa sesuai, total yg dibayarkan tsb bisa dimasukkan dalam bagian ppn disetor di muka (II.b)
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/07/000049488_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion