User Tools

Site Tools


faq:2021:04:07:000049294_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

selamat pagi, mau tanya, kalau bank menyewa lahan untuk ATM dengan instansi pemerintah (politeknik negeri) apakah ada pajaknya? (uang sewa masuk ke kas negara) Mas, Mbak ini kena 4(2) tanah bangunan dan ppn aja kan ya?


Jawaban

Kalau instansi pemerintah ini memenuhi syarat di UU PPh pasal 2 ayat 3 huruf b (non subjek pajak) maka ga kena PPh ya, jadi nggak dipotong. Untuk PPN nya, kalau instansi pemerintah ini juga sbg PKP maka ada pemungutan PPN

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

O B A E S
M E​ B E W

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K N B R C
 
faq/2021/04/07/000049294_1234.txt · Last modified: (external edit)