faq:2021:04:07:000049124_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ingin menanyakan perihal kompen kelebihan bayar pph 21 masa sebelumnya dengan pph 21 final, apakah bisa? karena beda kjs
Jawaban
Tidak bisa karena final. bagian untuk input kompen masa sblmnya di spt induk ada di B2, final terakumulasi di C
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/07/000049124_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion