faq:2021:04:07:000049092_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PKP SPT PPN 2019 nya selalu LB, dikompen ke mas aberikutnya dan akhirnya direstitusi di masa Des 2019. berarti di januari 2020 tidak ada pengakuan kompen dari masa sebelumnya kan ya?
Jawaban
tidak. karena “terputus” di des 2019. kecuali jika di des 2019 milin kompen ke masa berikutnya, batrulah diakui di jan 2020. kalau restitusi di des 2019, berarti tidak ad kompen ke jan 2020
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/07/000049092_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion