faq:2021:04:06:000049016_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas kalau faktur pajak keluaran saya di tolak sama pembeli dengan alasan telat dalam pengkreditannya oleh si pembeli? sebagai penjual apa yang harus saya lakukan sebagai pejual. hal itu terjadi karena pengirimannya telat
Jawaban
PKP penjual menerbitkan faktur terlambat lebih dr 3 bulan, dianggap tidak menerbitkan faktur…konsekuensinya, UU KUP/Cika pasal 14, dan PKP pembeli tidak dapat mengkreditkan fakturnya
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/06/000049016_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion