User Tools

Site Tools


faq:2021:04:06:000048987_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#8Q : mau tanya kita ada buat faktur pajak keluaran tetapi pkpnya ada perubahan di nomor npwp dan nama ptnya, apakah harus di batalkan atau bisa pembetulan ya mas/mba?


Jawaban

#8A infokan jika penggantian NPWP pada dokumen efaktur tidak difasilitasi faktur pajak pengganti

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q K B Q​ B
B​ D K D E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
W O B L᠎ H
 
faq/2021/04/06/000048987_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1