User Tools

Site Tools


faq:2021:04:06:000048983_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP sudah memperoleh SKTD melalui DJP Online, apakah tetap buat Faktur Pajak?


Jawaban

Jika transaksinya terkait penyerahan alat angkutan tertentu, dan jasa sehubungan dengan alat angkutan tertentu, PKP tetap wajib buat Faktur Pajak 07 dengan keterangan “PPN TIDAK DIPUNGUT SESUAI DENGAN PP NOMOR 50 TAHUN 2019”.

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L B H X F
M T S Q P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
F G V Z P
 
faq/2021/04/06/000048983_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1