faq:2021:04:06:000048979_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika perusahaan asuransi mengasuransikan kembali polis klien ke perusahaan asuransi lain seperti reasuransi. apakah atas komisi dr reasuransi tsb terkena ppn?
Jawaban
http://tkb-djp/tkb/engine/artikel/att/SDSN Perpajakan 2021.pdf halaman pdf 216 pasal 4A ayat 3 huruf e
AGUNG NUGROHO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/06/000048979_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion