User Tools

Site Tools


faq:2021:04:06:000048968_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya bertransaksi dengan outsourching, saya PKP. Outsourching masih menggunakan tarif final PP 23. Ada SKB. Bagaimana terkait pemotongan PPh 23nya?


Jawaban

apabila yang dia maksud SKB terkait PP 23, maka silakan di potong PPh final PP 23 0,5%

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W I P G V
F I R O᠎ Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N T L N J
 
faq/2021/04/06/000048968_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1