User Tools

Site Tools


faq:2021:04:05:000048935_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

izin memastikan lagi mas/mbak, kebetulan aku dapat pertanyaan yg sama. berarti walaupun pemberi jasanya rsud, kalo memenuhi ketentuan pasal 8 pmk 239/2020, bisa mengajukan skb dan memanfaatkan fasilitas ya?


Jawaban

Kalau diliat di ketentuan yg minta skb itu kalau badan atau BUT yg mendapatkan imbalan dr pihak tertentu. Brti ini yg memberikan jasa si badan/BUT nya bukan pihak tertentunya mir. Kalau misal yg memberikan jasa pihak tertentu kepada badan biasa jd ga sesuai ketentuan di pasal 8 nya.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W T J A Z
B V G W​ H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S​ G N F V
 
faq/2021/04/05/000048935_1234.txt · Last modified: (external edit)