faq:2021:04:05:000048918_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk e-bukpot PPh Pasal 23 dengan menggunakan formulir BPBS apakah bisa kami gunakan sebagai kredit pajak?
Jawaban
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 yang selanjutnya disebut Bukti Pemotongan adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh Pemotong Pajak sebagai bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 dan pertanggungjawaban atas pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 yang dilakukan.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/05/000048918_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion