User Tools

Site Tools


faq:2021:04:05:000048912_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#17Q Email : jika ada perusahaan yang bergerak di bidang penjualan sparepart , menjual sparepart ke perusahaan kontruksi dimana perusahaan kontruksi ini menggunakan sparepart tersebut untuk mobil operasional perusahaan. apakah perusahaan tersebut bukan dikatagorikan sebagai pedagang eceran ?


Jawaban

#17A kriteria PKP PE ada di Pasal 79 PMK 18/PMK.03/2021, kembalikan ke WP apakah memenuhi kriteria tsb atau tidak, kalo bingung bisa penegasan ke KPP

PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X E Z L V
M K P M C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
O W M W X
 
faq/2021/04/05/000048912_1234.txt · Last modified: (external edit)