faq:2021:04:05:000048911_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#25 Q: spt masa ppn, dia gak restitusi, kompen terus dari 2016. ga dilarang kan ya? atau ada batas nya?
Jawaban
#25A ga ada larangan, ga ada batas, silakan aja kalo mau kompensasi terus
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/05/000048911_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion