faq:2021:04:05:000048910_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau saya perusahaan secara ijin adalah jasa pengurusan transportasi (PT), nilainya >10 juta,pertanyaan saya adalah:faktur pajak yang harus saya buka kode brp dan DPP serta PPN nya berapa?
Jawaban
<WRAP> Atas penyerahan jasa pengurusan transportasi (ff) yg di dalam tagihannya terdapat biaya transportasi (freight charges), pakai DPP Nilai Lain: DPP
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/05/000048910_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion