User Tools

Site Tools


faq:2021:04:05:000048880_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

perusahaan saya sesuai KEP 116/2021 dipindah ke kpp madya yg tadinya pratama. Apa yg harus kami lakukan ya min?


Jawaban

sebaiknya tawarkan bantuan, apakah WP butuh informasi terkait pemenuhan kewajiban perpajakannya nanti,/bagaimana. di pasal 4 PER-07/PJ/2020 diatur terkait pemenuhan perpajakan yg dilakukan di pusat, namun dalam beberapa kondisi tertentu akan ada pemenuhan perpajakan yg dilakukan di cabang (pasal 6). PER-07/PJ/2020 dan PER-05/PJ/2021,WP juga bisa konsul langsung ke KPP.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F X C H G
W S Y B N

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
D D L E Q
 
faq/2021/04/05/000048880_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1