User Tools

Site Tools


faq:2021:04:05:000048858_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

#6Q: terkait PMK-21/PMK.010/2021,kalo suami istri pisah NPWP dan lapor pajaknya masing2, apakah kedua nya bisa memanfaatkan DTP nya? terkait PMK-21/PMK.010/2021 point DTP PPN untuk pembelian apartement,kalo suami istri pisah NPWP dan lapor pajaknya masing2, apakah kedua nya bisa memanfaatkan DTP nya?


Jawaban

PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dimanfaatkan untuk setiap 1 (satu) orang pribadi atas perolehan 1 (satu) rumah tapak atau 1 (satu) unit hunian rumah susun.

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G F K U E
P S M​ J E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y U A M V
 
faq/2021/04/05/000048858_1234.txt · Last modified: (external edit)