faq:2021:04:05:000048845_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
1.Atas kompensasi yang telah dibayarkan, dalam hal ini apabila karyawan diangkat menjadi karyawan tetap. Pada transaksi diatas menjadi objek pajak pasal berapa dengan tarif berapa ?
Jawaban
belum ada aturan lebih lanjut terkait hal ini.. sila bisa penegasan ke KPP
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/04/05/000048845_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion